Mukadimah
Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas izin-Nya, hingga saat ini Yayasan Sumatera Rindang (YSR) masih bisa menjalankan amanah sejak mula berdiri tanggal 31 Desember 2014, dengan diberikannya izin dari Pemerintah melalui surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RT No: AHU-09890.50.10. THN .2014.
Usia tersebut tentunya masa yang belum terlalu lama untuk sebuah pengabdian kepada Allah SWT dan masyarakat, dan masih terlalu muda untuk mencapai sebuah kesempurnaan, meskipun demikian dengan dukungan sumber daya yang relatif masih terbatas YSR berusaha untuk memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.
Selanjurnya, YSR tetap berupaya untuk dapat memberikan akses informasi mengenai perkembangan yayasan melalui website www.sumaterarindang.com, walau masih jauh dari sernpurna, namun kami berharap informasi dari web tersebut dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas akan keberadaan dan kegiatan YSR.
Salam hormat dan terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada kepada Dewan Pembina, Pengawas, Pengurus, Relawan, dan seluruh civitas YSR, atas segala dukungan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga hal tersebut akan terus menjadi modal utama bagi kita untuk memajukan yayasan. Selanjutnya, salam hormat dan terima kasih, tidak lupa kami sampaikan pula kepada para donatur dan masyarakat yang telah mendukung perjalanan YSR selama ini. Dukungan dari para donatur telab menguatkan langkah YSR untuk dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kehidupan masyarakat yang Iebih baik.
Pada akhirnya, hanya kepada Allah S WT kita memohon pertolongan dan Ridha-Nya, agar perjalanan YSR senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan dalam mengemban tugas mulia dengan terus berkontribusi dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas, Aamiin.
Struktu Organisasi
Yayasan Sumatera Rindang adalab Organisasi Non Pemerintah yang memiliki mandat pemberdayaan masyarakar dibidang Sosial, Pendidikan, Keagamaan, Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perdamaian.
Badan Hukum YSR
Yayasan sumatera rindang tertaftar dikemkumham RI, walikota dan dinas sosila kota jambi.